Survai Evaluasi Dampak PNPM/PPK 2007 (Indonesia)
Abstract
Pada pertengahan bulan Mei 2007 pemerintah Indonesia mencanangkan tahun pertama kegiatan “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat” (PNPM). PNPM merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang diimplementasikan dalam tiga tahap sejak 1998 dan Program Pengentasan Kemiskinan Daerah Perkotaan (P2KP) yang diimplementasikan dalam tiga tahap pada tahun 2000.
PNPM akan tetap menggunakan pendekatan PPK di kecamatan pedesaan dan P2KP di kecamatan perkotaan. Pendekatan program ini diawali dengan periode sosialisasi. Selanjutnya lembaga desa membantu masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan dan proses pengambilan keputusan dalam mengalokasikan sumber dana yang disediakan oleh program dalam bentuk bantuan bagi pembangunanan yang mereka ajukan dan prioritaskan.
Pada tahun pertama implementasi dilakukan di semua kecamatan yang berpartisipasi dalam tahap pertama & kedua PPK, P2KP di tambah 500 kecamatan desa yang sebelumnya tidak berpartisipasi dalam PPK akan mulai mendapatkan program PNPM pada tahun 2007. Tahun kedua PNPM di tahun 2008 dan tahun ke tiga PNPM di tahun 2009 akan mencakup semua kecamatan lainnya. Di akhir tahun 2009, semua kecamatan di Indonesia akan berpartisipasi dalam program PNPM.
Tujuan utama program PNPM berhubungan langsung dengan prioritas pembangunanan Indonesia yaitu:
(1) untuk menurunkan tingkat kemiskinan;
(2) untuk meningkatkan akses/pemakaian pelayanan;
(3) untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja;
(4) untuk memperbaiki kedinamisan sosial dan permintaan akan pemerintahan yang baik dalam komunitas.
Untuk mengevaluasi secara menyeluruh tujuan utama dari program yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, modal sosial, dan akses pada pelayanan, dirancang survei evaluasi. Survei ini adalah "Survei Evaluasi Dampak PNPM-PPK 2007 (SEDAP 2007)", yang kegiatan lapangannya dilakukan pada 2007, sebelum tahun pertama implementasi PNPM. Survei ini menjadi data dasar bagi PNPM dan sekaligus merupakan survei yang dilaksanakan setelah selesainya kegiatan PPK.
Survei evaluasi ini menggunakan sampel rumah tangga yang dipilih dari Survei Nasional Rumah Tangga, SUSENAS 2002 dan membentuk rumah tangga panel dengan mensurvei ruma tangga yang sama lagi di tahun 2007. Pertanyaan SUSENAS Kor merupakan kuesioner utama. Ditambah dengan sejumlah pertanyaan evaluasi menggunakan modul singkat tentang modal sosial dan pemerintahan.
Pada SEDAP 2007, yang diwawancarai adalah rumah tangga dimana kepala rumah tangga tahun 2002 bertempat tinggal. SEDAP 2007 hanya melakukan pelacakan di dalam desa. Apabila satu rumah tangga/KRT 2002 yang ditargetkan pindah lokasi tapi masih di desa yang sama, pewawancara harus langsung melakukan pelacakan dan wawancara. Namun rumah tangga/kepala rumah tangga 2002 yang pindah keluar desa tidak akan dilacak.
Survai SEDAP merupakan survai panel, sehingga dinamika dari rumah tangga yang terjadi selama kurun waktu antara survai sebelumnya dengan survai-survai berikutnya sangat bervariasi. Salah satu perubahan yang terjadi dalam rumah tangga ini adalah terbentuknya rumah tangga baru pada survai-survai berikutnya. Sehingga ada keharusan untuk menginformasikan rumah tangga SEDAP.