Panduan pelaksanaan riung mumpulung petani dalam program inovasi agroforestri
Abstract
Istilah Kebun Talun atau Dudukuhan diketahui sebagai salah satu kekayaan sumberdaya alam yang dikelola dan dikonsumsi secara subsisten oleh masyarakat di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Sementara itu di sebagian kecil masyarakat, Dudukuhan juga menjadi hal yang cukup strategis dalam memenuhi kebutuhan cash money keluarga. Namun sejauh ini pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat dirasakan belum maksimal, seperti dalam konteks manajemen kebun dan perbanyakan tanaman. Selain itu pengetahuan dan informasi pemasaran hasil kebun pun menjadi bagian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Kebutuhan-kebutuhan yang cukup mendesak tersebut membuat tim kebun ‘tergerak’ untuk mengadakan semacam pelatihan yang dikemas ke dalam Riung Mungpulung (RM) Petani dengan materi yang disampaikan dengan metode yang cukup beragam. Melalui RM sebagai salah satu metode pelatihan tersebut diharapkan masyarakat petani mendapat banyak informasi mengenai kebutuhan-kebutuhan tersebut sekaligus praktek-prakteknya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada dasarnya pelatihan ini dapat dilakukan oleh pihak manapun, seperti pemerintah, swasta, lembaga penelitian, LSM, dan lainlain. Oleh karena itu melalui Panduan Pelaksanaan Riung Mungpulung Petani ini siapapun dan dimanapun bisa melaksanakannya dengan harapan informasi yang berkaitan dengan pertanian bisa tersampaikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan khususnya para petani. Dudukuhan atau Kebun Talun harus dipertahankan dan dikelola dengan maksimal guna keberlangsungan hidup masyarakat petani, perempuan dan laki-laki di Kecamatan Nanggung khususnya dan di kecamatan-kecamatan lainnya umumnya