Dataset / Tabular

Survai Evaluasi Dampak PNPM/PPK 2010 (Indonesia)

Abstract

Pada pertengahan bulan Mei 2007 pemerintah Indonesia mencanangkan tahun pertama kegiatan "Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat" (PNPM). PNPM merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang diimplementasikan dalam tiga tahap sejak 1998 dan Program Pengentasan Kemiskinan Daerah Perkotaan (P2KP) yang diimplementasikan dalam tiga tahap pada tahun 2000.
PNPM akan tetap menggunakan pendekatan PPK di kecamatan pedesaan dan P2KP di kecamatan perkotaan. Pendekatan program ini diawali dengan periode sosialisasi. Selanjutnya lembaga desa membantu masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan dan proses pengambilan keputusan dalam mengalokasikan sumber dana yang disediakan oleh program dalam bentuk bantuan bagi pembangunanan yang mereka ajukan dan prioritaskan.
Pada tahun pertama implementasi dilakukan di semua kecamatan yang berpartisipasi dalam tahap pertama & kedua PPK, P2KP di tambah 500 kecamatan desa yang sebelumnya tidak berpartisipasi dalam PPK akan mulai mendapatkan program PNPM pada tahun 2007. Tahun kedua PNPM di tahun 2008 dan tahun ke tiga PNPM di tahun 2009 akan mencakup semua kecamatan lainnya. Di akhir tahun 2009, semua kecamatan di Indonesia akan berpartisipasi dalam program PNPM.

Tujuan utama program PNPM berhubungan langsung dengan prioritas pembangunanan Indonesia yaitu:
(1) untuk menurunkan tingkat kemiskinan;
(2) untuk meningkatkan akses/pemakaian pelayanan;
(3) untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja;
(4) untuk memperbaiki kedinamisan sosial dan permintaan akan pemerintahan yang baik dalam komunitas.

Dua survei evaluasi dirancang untuk secara menyeluruh mengevaluasi tujuan utama dari program yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, modal sosial, dan akses pada pelayanan. Survei pertama, “Survei Dampak Evaluasi PNPM-PPK 2007” (SEDAP 2007) turun lapangan (sebelum tahun pertama implementasi PNPM) di tahun 2007. Survei ini menjadi data dasar bagi PNPM dan sekaligus merupakan survei setelah selesainya kegiatan PPK.
Survei kedua, berupa follow-up survei bagi PNPM, yang dilakukan pada tahun 2010. Kedua survei menggunakan sampel rumah tangga yang dipilih dari survei nasional rumah tangga (SUSENAS 2002) dan membentuk rumah tangga panel dengan mensurvei rumah tangga yang sama lagi di tahun 2007 dan 2010. Pertanyaan SUSENAS kor merupakan kuesioner utama. Ditambah dengan sejumlah pertanyaan evaluasi menggunakan modul singkat tentang modal sosial dan pemerintahan.

Tujuan keseluruhan dari dua survei adalah untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas dari PNPM dan PPK. Tujuan survei 2010 ini adalah untuk menyediakan data putaran ke dua untuk PNPM dan data putaran tiga untuk PPK, khususnya:
· Untuk mengidentifikasi rumah tangga yang telah terpilih menjadi sampel dari SUSENAS 2002 dan telah diwawancarai pada survei 2007
· Untuk mengumpulkan data dari rumah tangga PNPM/PPK kecamatan target dan bukan kecamatan target

Survei SEDAP pada awalnya mencakup 456 kecamatan, tetapi karena adanya pemekaran kecamatan, pada 2010 survei SEDAP mencakup 544 kecamatan di propinsi berikut ini: Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Riau, Banten, Bali, DKI, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Untuk rumah tangga 2007 yang tidak ditemukan di lokasi aslinya, dilakukan pelacakan tidak hanya yang pindah di dalam kecamatan tetapi juga yang pindah ke luar kecamatan. Sementara untuk rumah tangga pecah, wawancara dilakukan pada rumah tangga di mana kepala rumah tangga tahun 2007 tinggal. Prosedur pelacakan ini membuat 152 rumah tangga berlokasi di 137 kecamatan di luar kecamatan SUSENAS 2002/SEDAP 2002/SEDAP 2007.

Survei SEDAP merupakan survei panel, sehingga dinamika dari rumah tangga yang terjadi selama kurun waktu antara survei sebelumnya dengan survei-survei berikutnya sangat bervariasi. Salah satu perubahan yang terjadi dalam rumah tangga ini adalah terbentuknya rumah tangga baru pada survei-survei berikutnya. Sehingga ada keharusan untuk menginformasikan rumah tangga SEDAP.

Selama pekerjaan lapangan survei 2010, ditemukan beberapa kesalahan data 2007. Ini terutama disebabkan oleh data fiktif atau pewawancara 2007 mewawancarai rumah tangga yang salah. Catatan terinci dari masing-masing rumah tangga tercantum dalam laporan penelitian (file Appendix B). Data tersebut tidak dihapus, baik data 2007 maupun 2010, tetapi dibuat variabel bertanda untuk menunjukkan kesalahan ini. Variabel bertanda ini dimasukkan dalam data 2007 yang dikeluarkan ulang, data 2010, dan gabungan data 2007 dengan data 2010. Dalam dataset, label untuk variabel bertanda ini adalah “flag of incorrect data” yang terbagi dalam 4 nilai:
1. Flag 1=data 2002, 2007, dan 2010 benar
2. Flag 2=data 2007 dan 2010 benar
3. Flag 3=data 2002 benar, data 2007 fiktif, dan tidak diwawancara pada 2010
4. Flag 4=data 2002 dan 2010 benar tapi data 2007 data salah